Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengajuan Akta Kelahiran

No. SK: 18 TAHUN 2024

  1. Fotocopy KTP-el dan KK Orang Tua
  2. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua yang dileggalisir
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan Penolong (Untuk Kelahiran 0-1 tahun)
  4. Fotocopy KTP-el 2 (Dua) orang Saksi
  5. KTP-el Pelapor
  6. Fotocopy Ijazah Bagi yang memiliki

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pengajuan Akta Kelahiran

1.   Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan

2.   Media Telepon/Handphone (0852-9999-9073)

3.   Media Sosial

  • WhatsApp      :  0852-9999-9073
  • Instagram       : Kelurahan_Lampa
  • Facebook       : Kelurahan Lampa
  • Email                : kelurahanlampa55@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengajuan Akta Kelahiran"