5 Menit
Tidak dipungut biaya
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien/ KIE, Mendapatkan tindakan yang diperlukan, mendapatkan resep oleh bidan sesuai dengan diagnosis, Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan, mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan
Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui:
1. Kotak Saran
2. Pengaduan Layanan Publik
3. Petugas mencatat semua pengaduan
4. Semua pengaduan akan di bahas oleh TIM Pengelola pengaduan
5. Jawaban pengaduan akan di sampaikan melalui telepon pengadu yang bersangkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store