Pelayanan Ruang TB

No. SK: 188/PKM-KBK/003

  1. Tersedianya rekam medis pasien

  1. petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  2. petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. petugas melakukan anamnesa dan pengkajian pengobatan TB sesuai dengan standar pengobatan TB
  5. dokter memberikan resep TB sesuai dosis ketentuan

waktu pelayanan tergantung jenis layanan pasien TB, jika pasien pertama berobat TB ataupun mendapatkan layanan konsultasi, pelayanan bisa memakan waktu lebih lama untuk diskusi

Tidak dipungut biaya

konsultasi dokter, konsultasi pemegang program TB, surat rujukan

1.       WA : 085320696590

2.       Instagram : @puskesmaskambesko

3.       Email : puskesmaskambesko@yahoo.com

4.       Facebook : Uptd Puskesmas Kambesko

5.       Kontak saran

6.       Petugas informasi dan pengaduan : Ns. Noprizal, S. Kep


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang TB"