No. SK: 20/12/2024
Lima BelasMenit
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar penerbitan KK
1. Media lansung atau tatap muka dengan petugas diruang pengaduan
2. kotak aduan
3. media online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store