Surat Keterangan Domisili Penduduk

No. SK: 100.3.3/3.1/423.403.07/2024

  • KK
    1. KTP
    2. Membawa Surat Pengantar RT RW

1. Pengantar RT RW

2. Pemohon FC KK

3. FC KTP Pemohon

4. Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan

5. Berkas Pemohon

6. Konsep Pemohon yang sudah lengkap

7. Konsep pemohon yang sudah dikoreksi

8. Konsep Surat pengantar untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Penduduk

9. Surat pengantar untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Penduduk yang sudah diparaf oleh Kasi Pemerintahan Trantib dan Pelayanan Umum

10.   Surat Keterangan Domisili Penduduk yang sudah diparaf oleh Kasi Pemerintahan Trantib dan Pelayanan Umum dan Sekretaris Kelurahan

11. Surat Keterangan Domisili Penduduk sudah di tanda tangani oleh Lurah

12. Surat Keterangan Domisili Penduduk yang sudah ditandatangani oleh Lurah, distempel. 

Surat Keterangan Domisili Penduduk ini pelayanan untuk sekolah, kuliah, dan kegiatan usaha


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Bahasa Inggris: Kantor Kelurahan Krapyakrejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store