Koordinasi/Konsultasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan

No. SK: 167 Tahun 2024

  1. Datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Membawa dokumen yang akan dikoordinasi/konsultasikan (soft dan hard copy)
  3. Membawa laptop (jika diperlukan)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Pengguna layanan diarahkan ke aparatur yang membidangi
  3. Pengguna layanan menerima konsultasi/koordinasi

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Menerima, memonitor dan mengevaluasi laporan realisasi anggaran untuk mendorong percepatan realisasi anggaran OPD agar terlaksana tepat waktu

Pengaduan dan saran dapat disampaikan dengan prosedur : surat atau kirim pos-el

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store