Perpustakaan

No. SK: B-323/02400/HK.200/07/2022

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

Layanan dengan cara kunjungan langsung

pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.


Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id.

Tidak dipungut biaya

Layanan dengan cara kunjungan langsung: Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS 

Website: https://www.lapor.go.id, https://webapps.bps.go.id/pengaduan 

E-mail: bpshq@bps.go.id

 SMS: 081119500500

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"