No. SK: 03 TAHUN 2023
Jangka waktu penyelesaian dihitung dari sampell/spesimen terdaftar. Jangka waktunya maksimal 7 Hari Kerja
Biaya/Tarif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pemeriksaan Air
Pengaduan terhadap pelayanan laboratorium bisa langsung ke UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Karangasem, Jl. Diponegoro No. 64 Amlapura
Atau melalui kontak telp ke no (0363) 4301412
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store