17 (Tujuh
Belas) hari kerja
Biaya
Berdasarkan luasan (ha) yang perizinannya diterima atau diberikan berdasarkan
Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (sepanjang belum dicabut berdasarkan Perda baru
sesuai Undang -undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Laporan/Dokumen Rekomendasi pembinaan
Dapat disampaikan secara langsung atau melalui SPAN LAPOR Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Sulteng
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store