Peminjaman Gedung Tarakan ART Convention & Centre (TACC)

  1. Surat Masuk Permintaan Peminjaman Gedung TACC
  2. Bukti Tanda Terima Peminjaman Gedung TACC

  1. Mempersiapkan Peminjaman Gedung TACC berdasarkan permintaan surat masuk
  2. Melaporkan dan Menandatangani Tanda Peminjaman Gedung TACC
  3. Melaksanakan serah terima Peminjaman Gedung TACC dan penerima menandatangani Tanda Terima Peminjaman Gedung TACC

1 Jam

Sesuai Peraturan Daerah yang berlaku

Pemakaian Gedung Tarakan Art Convention & Centre (TACC)

Alamat : Gedung Gadis 1 Lt. 4 dan 5

Telp / WA : (0551) 32100

SP4N LAPOR! : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Gedung Tarakan ART Convention & Centre (TACC)"