Pembayaran TPG PNS

No. SK: 47 TAHUN 2024

  1. Membuat surat permohonan Data Pegawai yang terkait dengan SK penerima tunjangan yang diajukan kepada pihak MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Scan Dokumen Persyaratan dalam bentuk JPEG
  3. Membawa berkas SPMT, SPMJ dan SKMT
  4. Membawa daftar gaji yang bersangkutan

  1. Pemohon layanan mendatangi MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Pemohon akan diarahkan ke petugas PTSP Madrasah
  3. Petugas PTSP menginput identitas dan keperluan pemohon pada aplikasi mobile PTSP
  4. Petugas PTSP akan mengarahkan pemohon layanan ke petugas administrasi
  5. Pemohon layanan menyampaikan maksud dan tujuan pemohon
  6. Petugas administrasi akan mengecek kelengkapan persyaratan
  7. Petugas administrasi menerima data guru terkait SK Penetapan penerima tunjangan profesi guru dan membuat daftar penerima tunjang SPTJM, dan SSP
  8. Petugas administrasi memvalidasi daftar penerimaan tunjangan SPTJM dan SSP yang dibuat oleh Operator
  9. Petugas administrasi memeriksa dan menandatangani daftar penerima tunjangan SPTJM, SSP, jika setuju akan ditandatangani. Jika tidak akan dikembalikan ke bendahara untuk direvisi
  10. Petugas administrasi akan membuat SPM dan menandatangani SPM
  11. Petugas administrasi mengirim berkas kpencairan tunjangan ke KPPN
  12. Pemohon dipersilahkan kembali setelah dinyatakan selesai pelayanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Usulan Pembayaran TPG PNS

1. Datang langsung

 2. Pengaduan Online : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/contact 3. Website : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/ 4. e-mail : mtsn1malra@mtsnegeri1malukutenggara.sch.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembayaran TPG PNS"