Surat Keterangan Perijinan Siswa (Sakit/Pulang cepat)

No. SK: 47 TAHUN 2024

  1. Membuat surat permohonan Perijinan Siswa kepada Pihak MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Membawa surat keterangan Dokter/Puskesmas

  1. Pemohon layanan mendatangi MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Pemohon akan diarahkan ke petugas PTSP Madrasah
  3. Petugas PTSP menginput identitas dan keperluan pemohon pada aplikasi mobile PTSP
  4. Petugas PTSP akan mengarahkan pemohon layanan ke Petugas UKS
  5. Pemohon layanan menyampaikan maksud dan tujuan pemohon
  6. Petugas UKS akan mengecek kelengkapan persyaratan
  7. Petugas UKS membuat surat Keterangan Perijinan Siswa pada Satuan Pendidikan sesuai dengan prosedur
  8. Pemohon layanan akan memperoleh surat perijinan siswa pada satuan pendidikan setelah selesai diproses
  9. Pemohon dipersilahkan kembali setelah dinyatakan selesai pelayanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Perijinan Siswa

1. Datang langsung

 2. Pengaduan Online : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/contact 3. Website : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/ 4. e-mail : mtsn1malra@mtsnegeri1malukutenggara.sch.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perijinan Siswa (Sakit/Pulang cepat)"