Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak

No. SK: 47 TAHUN 2024

  1. Membuat surat permohonan Cetak ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak di Satuan Pendidikan kepada pihak MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Membawa Laporan Hasil Belajar Siswa yang asli
  3. Foto copy Laporan Hasil Belajar Siswa 2 Lembar
  4. Foto copy Data siswa (KK dan Akte Kelahiran)

  1. Pemohon layanan mendatangi MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Pemohon akan diarahkan ke petugas PTSP Madrasah
  3. Petugas PTSP menginput identitas dan keperluan pemohon pada aplikasi mobile PTSP
  4. Petugas PTSP akan mengarahkan pemohon layanan ke Wali Kelas
  5. Pemohon layanan menyampaikan maksud dan tujuan pemohon
  6. Wali Kelas akan mengecek kelengkapan persyaratan
  7. Wali Kelas mencetak Ulang Laporan Hasil Belajar siswa pada Satuan Pendidikan sesuai dengan prosedur
  8. Pemohon layanan akan memperoleh Laporan Hasil Belajar Siswa pada satuan pendidikan setelah selesai diproses
  9. Pemohon dipersilahkan kembali setelah dinyatakan selesai pelayanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Belajar Siswa

1. Datang langsung

 2. Pengaduan Online : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/contact 3. Website : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/ 4. e-mail : mtsn1malra@mtsnegeri1malukutenggara.sch.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak"