Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar Siswa

No. SK: 47 TAHUN 2024

  1. Membuat surat permohonan Perbaikan Data Peserta Didik yang diajukan kepada pihak MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Membawa Laporan Hasil Belajar Siswa yang asli
  3. Foto copy Data siswa (KK dan Akte Kelahiran)

  1. Pemohon layanan mendatangi MTs N 1 Maluku Tenggara
  2. Pemohon akan diarahkan ke petugas PTSP Madrasah
  3. Petugas PTSP menginput identitas dan keperluan pemohon pada aplikasi mobile PTSP
  4. Petugas PTSP akan mengarahkan pemohon layanan ke staf kurikulum
  5. Pemohon layanan menyampaikan maksud dan tujuan pemohon
  6. Staf kurikulum akan mengecek kelengkapan persyaratan
  7. Staf kurikulum akan melakukan pengecekan dan verifikasi data pemohon
  8. Staf kurikulum membuat Surat Keterangan Perbaikan Data pemohon sesuai dengan data asli
  9. Pemohon layanan akan memperoleh Surat Keterangan Perbaikan Data pada Laporan Hasil Belajar Siswa pemohon setelah selesai diproses
  10. Pemohon dipersilahkan kembali setelah dinyatakan selesai pelayanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Gratis/tidak dipungut biaya apapun

1. Datang langsung

 2. Pengaduan Online : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/contact 3. Website : https://mtsnegeri1malukutenggara.sch.id/ 4. e-mail : mtsn1malra@mtsnegeri1malukutenggara.sch.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan Data Siswa pada Laporan Hasil Belajar Siswa"