No. SK: 002D/8109/TAHUN 2024
1. Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 s.d. 15.30 WIT (Setiap Hari Senin s.d. Jumat).
2. Waktu penyiapan data setelah syarat dipenuhi:
a. Fullset : paling lama 30 menit.
b. Variabel Terpilih: paling lama 3 hari kerja.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan/atau data mikro dengan variabel terpilih dan/atau peta digital wilayah kerja statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di ruangan PST BPS Kabupaten Buru Selatan
Form Pengaduan : s.bps.go.id/PengaduanBPSBursel
Website : https://burselkab.bps.go.id
E-mail : bps8109@bps.go.id
Telepon : 0813 1451 9938 (Pradiva);0813 8480 3668 (Yuli)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store