No. SK: 002D/8109/TAHUN 2024
1) Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 s.d.15.30 WIT (Setiap Hari Senin s.d. Jumat).
2. Produk diserahkan maksimal 30 menit setelah syarat dipenuhi.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku PadaBadan Pusat Statistik.
Hardcopy dan/atau softcopy publikasi BPS.
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di ruangan PST BPS Kabupaten Buru Selatan
Form Pengaduan : s.bps.go.id/PengaduanBPSBursel
Website : https://burselkab.bps.go.id
E-mail : bps8109@bps.go.id
Telepon : 0813 1451 9938 (Pradiva);0813 8480 3668 (Yuli)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store