Layanan Konsultasi Statistik Melalui Media Online

No. SK: 002D/8109/TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  2. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp pada perangkat elektronik.
  3. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia.
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi pada fitur LiveChat di website BPS Kabupaten Buru Selatan.

  • Prosedur LiveChat
    1. Pengguna layanan mengakses LiveChat dengan membuka jendela LiveChat pada laman website BPS Kabupaten Buru Selatan (https://burselkab.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia dan menunggu waktu konsultasi.
    3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online pada fitur LiveChat.
    4. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
    5. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali sampai jam pelayanan selesai.
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui fitur LiveChat.
  • Prosedur Whatsapp
    1. Pengguna layanan mengakses aplikasi Whatsapp dan berkomunikasi langsung dengan nomor Whatsapp petugas layanan BPS.
    2. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online pada chat Whatsapp.
    3. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
    4. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali sampai jam pelayanan selesai.

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 s.d.15.30 WIT (Setiap Hari Senin s.d. Jumat).

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik (online)

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di ruangan PST BPS Kabupaten Buru Selatan

Form Pengaduan : s.bps.go.id/PengaduanBPSBursel

Website : https://burselkab.bps.go.id

E-mail : bps8109@bps.go.id 

Telepon : 0813 1451 9938 (Pradiva);0813 8480 3668 (Yuli) 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik Melalui Media Online"