Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha (Mikro)

No. SK: 20 TAHUN 2024

  1. Fotocopy KTP-el dan KK pemohon
  2. PBB
  3. Foto Usaha

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin usaha

1. Media langsung atau tatap muka denganpetugas di ruang pengaduan 

2. Kotak Aduan

3. Media Telepon/Handphone (.........)

4. Media Sosial

WhatsApp : 082141536370

Instagram : kantor_kelurahan_data

Email :kantorkelurahandata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha (Mikro)"