Informasi dan Konsultasi wakaf

No. SK: 408 Tahun 2024

  1. Sehat Jasmani dan Rohani

  1. Pemohon menyampaikan permohonan Konsultasi pengajuan Wakaf ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng melalui PTSP atau secara Online Melalui Website kemenagbuleleng.id
  2. Petugas menerima permohonan konsultasi wakaf
  3. Petugas berwenang memberikan informasi perwakafan
  4. Pengguna layanan menerima informasi perwakafan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Konsultasi Perwakafan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

1. Telp : (0362) 28554

2. Whatapps : 085928877957

3. Fb : Kementerian Agama Kabupaten Buleleng

4. Email : kabbuleleng@kemenag.go.id

5. Web : kemenagbuleleng.id/hubungi-kami

6. SP4N-Lapor : www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi dan Konsultasi wakaf "