Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikat Halal

No. SK: 408 Tahun 2024

  1. Membawa KTP, No Hp, Email, Nama Usaha (Mikro/Kecil).

  1. Pemohon Mengajukan Proposal Bantuan Pembangunan / Rehabilitasi Tempat Ibadah kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng melalui PTSP/ secara online melalui website kemenagbuleleng.id
  2. PTSP menerima permohonan
  3. Kasi memberikan informasi jaminan produk halal
  4. Masyarakat menerima informasi jaminan produk halal

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi Jaminan Produk Halal

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

1. Telp : (0362) 28554

2. Whatapps : 085928877957

3. Fb : Kementerian Agama Kabupaten Buleleng

4. Email : kabbuleleng@kemenag.go.id

5. Web : kemenagbuleleng.id/hubungi-kami

6. SP4N-Lapor : www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikat Halal"