No. SK: 29 Tahun 2024
Jangka Waktu yang dibutuhkan / digunakan dalam proses Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Adalah 10 Menit.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
1. Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan
2. Kotak Aduan
3. Mdia Telepon / Handphone (082396584495)
4. Media Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store