Pelayanan Sedot Kakus

  1. Membawa Kartu Identitas Pemohon (KTP);
  2. Bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan

  1. Pemohon datang langsung membawa persyaratan untuk pelayanan penyedotan tangki septik;
  2. Petugas mencatat permohonan dan menyampaikan kepada Kepala UPT IPAL untuk disurvey;
  3. Petugas UPT IPAL melakukan penjadwalan dan persiapan penyedotan;
  4. Pelaksanaan penyedotan;
  5. Petugas menerima pembayaran dan menyerahkan tanda bukti pembayaran.

Maksimal pengerjaan 1 (satu) hari kerja

  • Kantor Pemerintah, BUMN, BANK dan Perusahaan Swasta
    • Per 0 - 1,5 m2 = Rp400.000,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 = Rp800.000,00 (sekali sedot)
  • Rumah Masyarakat
    • Per 0 - 1,5 m2 Rp150.000,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 Rp250.000,00 (sekali sedot)
  • Rumah Ibadah
    • Per 0 - 1,5 m2 Rp0,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 Rp0,00 (sekali sedot)
  • Fasilitas Umum
    • Per 0 - 1,5 m2 Rp300.000,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 Rp600.000,00 (sekali sedot)
  • Hotel, Penginapan dan Wisma
    • Per 0 - 1,5 m2 Rp350.000,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 Rp700.000,00 (sekali sedot)
  • Rumah Makan, Restoran, Kafe dan Warkop
    • Per 0 - 1,5 m2 Rp350.000,00 (sekali sedot)
    • Per 1,5 - 2,5 m2 Rp700.000,00 (sekali sedot)

Pelaksanaan pengelolaan, penyedotan dan pengangkutan air limbah.

    • Berkunjung langsung ke : Kantor Dinas BIMACIPTA Kab. Pinrang d/a : Jl. Lasinrang No 26 Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang 91215
    • Menghubungi Saluran Telpon pada nomor : (0421) 921535
    • Mengirim Email ke : disbimacipta.pinrangkab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

disbimacipta.pinrangkab@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sedot Kakus"