Terdaftar Majelis Taklim

No. SK: 252.1 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan ID Masjid/ Mushalla dari Reje dan Kepala KUA Kecamatan
  2. Daftar Susunan Pengurus/ Panitia Pembangunan Masjid/Mushalla
  3. Rencanan Gambar Bangunan
  4. Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan
  5. Fotocopi sertifikat tanah atau akta ikrar wakaf dari KUA

  1. Pemohon datang membawa Berkas persyaratan kekantor Kemenag
  2. Pemohon Menyerahkan berkas persyaratan ke petugas PTSP
  3. setelah berkas persyaratan diterima petugas PTSP pemohon menunggu proses pembuatan Surat Rekomendasi dari seksi Bimas Islam
  4. Setelah Surat Rekomendasi selesai, Pemohon Menerima Surat Rekomendasi

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Majelis Taklim

1.   Website: gunungkidul.kemenag.go.id

2.   Email : kabgunungkidul@kemenag.go.id

3.   Telpon/WA/SMS melalui No.085198552792

       Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Terdaftar Majelis Taklim"