No. SK: 22 TAHUN 2024
Surat dibuat setelah berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Izin Keramaian
Media Langsung atau tatap muka dengan petugas pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store