Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Numpang Uji dan Mutasi Uji Keluar

No. SK: 440/52/DISHUB/I/2024

  1. KTP Pemilik
  2. STNK yang masih berlaku
  3. Kartu Uji Elektronik daerah asal
  4. Surat numpang uji dari domisili kendaraan
  5. Surat Kuasa bermaterai (bila dipihak keduakan)

  1. Melakukan pandaftaran
  2. Pemeriksaan surat numpang uji KBWU dan berserta dokumen yang akan dikirim ke daerah numpang uji dituju
  3. Pencetak surat rekomendasi numpang uji keluar/ mutasi uji keluar KBWU
  4. Surat ditandatangani oleh Penguji Penyelia atau Kepala Bidang
  5. Serah terima surat rekomendasi

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil pengujian/berkas numpang uji (rekomendasi)

  • Email : dishub@kotabogor.go.id 
  • Telp : 0251 - 8333511 
  • Instagram : Dinas Perhubungan Kota Bogor 
  • Facebook : Dinas Perhubungan Kota Bogor 
  • Twitter : @dishubkotabogor 
  • Youtube : Dishub Kota Bogor 
  • Kotak Saran : Petugas informasi & pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Numpang Uji dan Mutasi Uji Keluar"