Senin sampai dengan minggu
1. Pasien Peserta BPJS / JKN : a) Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya b) dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi : berdasarkan Keputusan Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung Nomor HK.02.03/D.XIV.6.2.2/24561/2024 Tentang Penetapan Buku Tarif Pasien Non JKN Tahun 2024 di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
A. Tindakan Bedah ( Bedah Umum, Kardiotorasik, Onkologi, Urologi, Bedah Anak, Vaskuler , Plastik, Thorax,Orthopaedi, THT-KL, Bedah Mulut), B.Tindakan Pediatrik C.Tindakan Resusitasi D.Tindakan Kebidanan dan Kandungan E.Tindakan Medikal 1) Ilmu Penyakit Dalam 2) Saraf 3) Kulit dan Kelamin 4) Kedokteran Jiwa F. Ruang Transit Reguler dan Semi Intensif
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store