Pelayanan Surat Permohonan Izin Penelitian / Observasi

No. SK: 019 TAHUN 2024

  • SURAT PERMOHONAN
    1. Surat pengajuan izin penelitian/observasi dan tesis
    2. Lembarbar disposisi
    3. Syarat-syarat pemohon
    4. Kotak paraf
    5. Lembar tanda tangan
    6. Buku register dan stempele

1.      Usulan pengajuan izin penelitian/ observasi dan tesis ke sekolah-sekolah dari pemohon kepada pemimpin unit kerja / lembaga

2.      Menerima surat permohonan izin  penelitian /observasi dan tesis.

3.      Menerima disposisi, meneliti,berkas persyaratan dan membuat surat usulan permohonan izin penelitian/observasi dan tesis diajukan kepada Kepala Madrasah

4.      Memeriksa, meneliti ajuan konsep surat pengantar permohonan izin penelitian/observasi dan tesis di teruskan kepada petugas PTSP

5.      Memberikan atau membubuhkan paraf koordinasi

6.      Menandatangani surat Pengantar usulan permohonan izin penelitian/ observasi

7.      Memberikan regester nomor, tanggal, surat dan stempel

8.      Menerima dan mengantar pengajuan

9.      Memutuskan dan menandatangani permohonan izin penelitian/observasi dan tesis    

Menyampaikan surat pengantar izin penelitian/observasi dan tesis yang telah disetujui  oeh kepala Madrasah                                                                                                             

Tidak dipungut biaya

Permohonan Izin Penelitian / Observasi

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store