Kepala Badan menerbitkan rekomendasi teknis paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya dokumen teknis dari Pengelola Kawasan/Pemohon TOD dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Teknis Pemenuhan Aspek Transportasi pada Kawasan TOD
a. Telepon : 151
b. Facebook : BPTJ 151
c. X : @bptj151
d. Instagram : bptjkemenhub
e. Youtube : BPTJ 151
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
a. Website : www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. X : @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store