Standar pelayanan yang terkait Rekomendasi Teknis Pemenuhan Aspek Transportasi pada Kawasan TOD di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Pemenuhan Aspek Transportasi pada Kawasan TOD yang akan dikembangkan;
  2. Dokumen Rencana Tata Ruang yang menunjukkan Penetapan Kawasan TOD;
  3. Dokumen Teknis/Rencana Pengembangan Kawasan TOD

  1. Pengajuan Surat Permohonan kepada Kepala BPTJ dengan melampirkan persyaratan, yang dapat dikirim melalui: Surat Fisik : Jl. Medan Merdeka Barat No.8 Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 Via E-mail : bptj@dephub.go.id
  2. Pemohon Menunggu Hasil Disposisi;
  3. Pemohon, tim pengawas dan stakeholder terkait melakukan survei bersama, selanjutnya dilakukan rapat pembahasan;
  4. Apabila terdapat Revisi Kajian Teknis, Tim Pengawas menyampaikan Hasil Pembahasan kepada pemohon untuk dapat dilakukan revisi perencanaan sesuai hasil rapat pembahasan;
  5. Pemohon menyampaikan Revisi Kajian Teknis kepada Kepala BPTJ;
  6. Tim Pengawas menyampaikan Hasil Rekomendasi Kepala Badan;
  7. Kepala Badan mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada pengelola Kawasan;
  8. Pemohon menerima hasil rekomendasi teknis dari Kepala Badan;
  9. Pengelola kawasan melaksanakan pekerjaan TOD sesuai tahapan pelaksanaan pengembangan yang tercantum dalam Kajian Teknis.

Kepala Badan menerbitkan rekomendasi teknis paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya dokumen teknis dari Pengelola Kawasan/Pemohon TOD dan dinyatakan lengkap


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Teknis Pemenuhan Aspek Transportasi pada Kawasan TOD

Layanan Contact Center BPTJ dapat diakses melalui:

a. Telepon : 151

b. Facebook : BPTJ 151

c. X : @bptj151

d. Instagram : bptjkemenhub

e. Youtube : BPTJ 151

Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!

a. Website : www.lapor.go.id

b. SMS melalui nomor 1708

c. X : @lapor1708

d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan yang terkait Rekomendasi Teknis Pemenuhan Aspek Transportasi pada Kawasan TOD di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi"