Surat Keterangan Kematian dan Proses Pengajuan Akta Kematian

No. SK: 20/12/2024

  1. Fotocopy KTP-el dan KK yang meninggal dunia;
  2. Surat keterangan kematian dari dokter/Rumah sakit;
  3. KTP pelapor;

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

1.   Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan

2.    Kotak Aduan

3.   Media Telepon/Handphone

4.   Media Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian dan Proses Pengajuan Akta Kematian"