Pelayanan Informasi PPDB

No. SK: 019 TAHUN 2024

  • Orang tua atau wali calon peserta didik baru
    1. 0

Pengguna layanan menuju Front Office dan menyampaikan keperluannya

Petugas mengarahkan Penguna Layanan ke petugas informasi PPDB

Petugas menyampaikan informasi dan menjawab pertanyaan Pengguna Layanan terkait PPDB

Tidak dipungut biaya

Informasi PPDB

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store