5 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan atau Laporan Penyelesaian
Penanganan pengaduan terkait Layanan Pelaporan Gratifikasi dapat disampaikan melalui kanal aduan resmi yang disediakan oleh fakultas atau universitas, seperti kepada Tim Pengendalian Gratifikasi atau melalui aplikasi pelaporan yang telah ditetapkan. Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan investigasi yang transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, untuk memastikan penyelesaian yang objektif dan akuntabel.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store