Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

No. SK: 9503/001/12/2024

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kabupaten Mappi kemudian menyampaikan permohonan rekomendasi dan mengisi Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3)
    2. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3, ditujukan kepada: Kepala BPS Kabupaten Mappi u.p. Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan Data dan Diseminasi Statistik (IPDS) Badan Pusat Statistik Kabupaten Mappi Jl Poros Agham KM 05, Emete, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Mappi
    2. Kepala BPS Kabupaten Mappi mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Koordinator Fungsi IPDS
    3. Koordinator Fungsi IPDS menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi
    4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
    5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Koordinator Fungsi IPDS
    6. Koordinator Fungsi IPDS menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kabupaten Mappi
    7. Kepala BPS Kabupaten Mappi menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan
  • Online
    1. Pengguna mengakses layanan rekomendasi di portal romantik.bps.go.id
    2. Pengguna mencari informasi kegiatan statistik yang telah mendapatkan
    3. Pengguna mengajukan rekomendasi dengan mengisi formulir FS3 di portal romantik.bps.go.id
    4. Petugas dan tim terkait memeriksa, mengevaluasi, dan mendiskusikan rancangan kegiatan
    5. Petugas menyusun surat rekomendasi
    6. Petugas mengirimkan surat rekomendasi melalui portal romantik.bps.go.id
    7. Pengguna memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima

  • Pengguna layanan akan dilayani 10 menit setelah registrasi di resepsionis
  • Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi pada aplikasi perpustakaan online.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3; Kode rekomendasi kegiatan statistik; dan Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS.

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Mappi
Website: : s.bps.go.id/KritikSaran9503
E-Mail : bps9414@bps.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

romantik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral"