SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan melalui Nomor WhatsApp 08116107812 (Kartu Identitas Anak) Berusia 5 s.d 17 Tahun (-) 1 hari

No. SK: 65

  1. Fotocopy Akta Kelahiran
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali
  4. Pas photo warna ukuran 2 x 3 sebanyak 1 Lembar

  1. Pemohon mendapatkan informasi tentang proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui WhatsApp Layanan kependudukan pada Nomor : 08116107812
  2. Pemohon mengajukan permohonan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan cara mengirimkan file persyaratan yang sudah di pdf atau di foto
  3. Petugas Disdukcapil menerima berkas melalui WhatsApp Layanan, memeriksa kelengkapan berkas data pemohon dan dilanjutkan dengan mengunduh berkas
  4. Petugas operator melakukan entry data ke dalam aplikasi dan mengajukan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  5. Pejabat pengawas dan pejabat administrator melakukan verifikasi dan validasi secara elektronik penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara berjenjang dan membubuhkan paraf
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menandatangani sertifikasi Kartu Identitas Anak (KIA)
  7. Operator mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah disertifikasi oleh kepala dinas
  8. KIA diserahkan kepada petugas pengambilan untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat

Jangka waktu penyelesaian Kartu Identitas Anak (KIA) selama 3 jam s.d 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Identitas Anak (KIA)

- Secara langsung melalui petugas pengaduan

- Secara tertulis ke kotak saran pengaduan

- Melalui  telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor : 08116815919

- Facebook  : Disdukcapil Bna

- Instagram : disdukcapil_bn

- Twitter      : disdukcapil_bna

WhatsApp : 08116815919


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan melalui Nomor WhatsApp 08116107812 (Kartu Identitas Anak) Berusia 5 s.d 17 Tahun (-) 1 hari"