Pencantuman Gelar

No. SK: 800/745/BKPSDM

  1. Surat permohonan dari unit kerja
  2. Foto copy surat izin belajar
  3. Foto copy SK pangkat terakhir
  4. Foto copy ijazah terakhir (legalisir)
  5. Foto copy transkrip nilai (legalisir)

Paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak permohonan dan persyaratan diterima
dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pencantuman Gelar

1. Pengaduan langsung / lisan
Disampaikan dengan datang langsung kepada petugas pengaduanBKPSDM Kota
Bogor
2. Pengaduan Tidak Langsung, melalui :
- Surat ditujukan kepada Kepala BKPSDM dengan alamat Jl. Julang 1 No.7A,
RT.02/RW.4, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161
- Kotak saran / pengaduan
- Telepon / Fax 0251 8356170
- Email : BKPSDM@kotabogor.go.id
3. Penyelesaian Pengaduan Pelayanan Publik melalui Aplikasi SIBADRA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPEG KOTA BOGOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencantuman Gelar"