Penyusunan ERDKK Pupuk Bersubsidi

  1. Membawa KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. SPPT

  1. Pemohon membawa KTP, KK, SPPT dan Lahan sawah/tegal maksimal 2 ha. Data diserahkan ke Petugas PPL setempat sebagai acuan Data base petani

Data base petaniuntuk Penginputan data

Tidak dipungut biaya

Data Base Sebagai Dasar untuk Memperoleh Pupuk Bersubsidi

Facebook, Instagram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan ERDKK Pupuk Bersubsidi"