No. SK: 041/BKPSDM/I/2024
Untuk Pepindahan Keluar dan Masuk memakan waktu 1 (satu) bulan
Tidak dipungut biaya
Dokumen SK Mutasi PNS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui kunjungan langsung ke BKPSDM Kab. Pinrang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store