SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pengaduan Skala Besar) SMS, WhatsApp, Website, Media Sosial

No. SK: 65

  1. Materi aduan yang disampaikan melalui SMS, WhatsApp, website dinas, Instagram, Twitter dan Facebook
  2. Identitas Pengadu (data NIK)

  1. Pengadu menyampaikan pengaduan melalui SMS, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter dan Website dinas
  2. Petugas pengaduan menerima laporan pengaduan melalui SMS, Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter dan website dinas dan mendata laporan yang masuk berdasarkan skala pengaduan dan mencatat kedalam buku pelaporan pengaduan. Dilanjutkan dengan proses screenshot pengaduan dan dilakukan proses cetak. Untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan pejabat pengawas/pejabat administrator untuk tindak lanjut proses pengaduan
  3. Pejabat Pengawas/Pejabat Administrator melakukan koordinasi dengan kepada dinas serta koordinasi dengan SKPK/Stakeholder terkait laporan pengaduan/Pimpinan Daerah/Ditjen Dukcapil Kemendagri (Jika diperlukan) untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah
  4. SKPK/Stakeholder terkait laporan pengaduan/Pimpinan Daerah/Ditjen Dukcapil Kemendagri menindaklanjuti laporan pengaduan
  5. Petugas pengaduan menerima arahan dan petunjuk dari pejabat pengawas/pejabat administrator untuk memproses tanggapan atas pengaduan yang disampaikan
  6. Petugas pengaduan memproses jawaban atas laporan pengaduan dan jawaban atas pengaduan disampaikan kembali melalui SMS, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter dan Website dinas
  7. Pengaduan selesai dan jawaban yang telah disampaikan dilakukan proses screenshot dan cetak untuk selanjutnya didokumentasikan pada arsip pengaduan

jangka waktu penyelesaian Pengaduan Skala Besar (SMS, WhatsApp, Website, Medias Sosial) selama3 hari s.d 10 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pengaduan Skala Besar (SMS, WhatsApp, Website, Medias Sosial)

- Secara langsung melalui petugas pengaduan

- Secara tertulis ke kotak saran/pengaduan

- Melalui  telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor : 08116815919

- Facebook   : Disdukcapil Bna

- Instagram  : disdukcapil_bna

- -  Twitter       : disdukcapil_bna

-  WhatsApp  :  08116815919


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pengaduan Skala Besar) SMS, WhatsApp, Website, Media Sosial"