Layanan Publikasi Media Luar Ruang

  1. Mengikuti semua ketentuan umum terkait publikasi media luar ruang di lingkungan Program Pendidikan Vokasi UI
  2. Melihat jadwal dan kesediaan ruang untuk media publikasi pada tautan https://ppvui.id/ketersediaanpublikasimedialuarruang
  3. Pemasangan publikasi luar ruang hanya dapat dipasang selama maksimal 7 (tujuh) hari dan dapat dilakukan perpanjangan 1 (satu) kali, yaitu maksimal 7 (tujuh) hari berikutnya (jika tidak terdapat bentrok dengan jadwal pemasangan dari pihak lainnya)
  4. Perpanjangan publikasi luar ruang dilakukan maksimal 1 (satu) hari sebelum jadwal pemasangan sebelumnya berakhir dan harus mengisi kembali formulir registrasi pemasangan
  5. Pembatalan reservasi dilakukan maksimal 1 (satu) hari sebelum jadwal pemasangan dilakukan
  6. Biaya jaminan untuk setiap publikasi diberikan kepada staf Humas dan Kerjasama sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan
  7. Pemasangan publikasi media luar ruang dilakukan secara mandiri oleh pihak pemasang setelah mendapatkan izin berupa stiker (untuk baliho dan spanduk) atau cap (untuk publikasi lainnya) dari staf Humas dan Kerjasama
  8. Apabila publikasi media luar ruang tidak dilepas sesuai tanggal yang ditentukan, maka biaya jaminan tidak akan dikembalikan
  9. Biaya jaminan yang tidak dikembalikan akan digunakan sebagai biaya pelepasan bagi petugas yang melepas media publikasi luar ruang tersebut

  1. Setiap pemohon wajib mengisi formulir online publikasi media luar ruang dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung, seperti surat pengajuan dan konten publikasi (dalam bentuk JPG atau PDF).
  2. Tim Humas akan meninjau formulir dan dokumen yang diterima untuk pengajuan publikasi media luar ruang.
  3. Setelah Kepala Humas dan Kerjasama memberikan persetujuan atas permintaan publikasi, setiap pemohon akan menerima surel persetujuan atas permohonan tersebut.
  4. Pemohon mengambil stiker atau meminta cap persetujuan ke Ruang Humas dan Kerjasama, serta memberikan biaya jaminan pemasangan sesuai dengan ketentuan.
  5. Setelah waktu pemasangan media publikasi berakhir, staf Humas dan Kerjasama akan mengembalikan biaya jaminan pihak pemasang.

Waktu pelayanan: Senin s.d. Jumat, 08:00 s.d. 16.00 

Jangka waktu penyelesaian: 7 hari kerja setelah pengajuan


Dalam pemasangan dan pelepasan media publikasi luar ruang, terdapat sejumlah biaya jaminan yang harus dibayarkan pihak pemasang. Biaya jaminan yang diberikan oleh pihak pemasang saat mengurus perizinan media luar ruang di lingkungan Program Pendidikan Vokasi UI diperuntukkan agar publikasi dipasang dan dilepas sesuai jadwal. 

Jika publikasi tidak dilepas tepat waktu maka biaya pemasangan dan lepas digunakan untuk membayar petugas yang melakukan pelepasan. Jika publikasi dilepas tepat waktu maka biaya jaminan dikembalikan kepada pemasang. Biaya ini dikenakan wajib untuk semua pihak pemasang.

Berikut merupakan ketentuan biaya jaminan media publikasi luar ruang yang diizinkan untuk dipublikasikan di lingkungan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia.

No.   Jenis Media Publikasi   Ukuran (pxt)Jumlah (Min/Max)Biaya Jaminan (dalam Rp)
1.Baliho5,8m x 4m1 - 2100.000/buah/kegiatan
2.Spanduk (L)5,8m x 2m1 - 375.000/buah/kegiatan
3.Spanduk (S)5,8m x 1m1 - 360.000/buah/kegiatan
4.Umbul-umbul5m x 0,6m1 - 1025.000/buah/kegiatan
5.PosterA4-A31 - 105.000/lembar/kegiatan
6.PamfletA41 - 252.000/lembar/kegiatan
7.SelebaranA6-A41 - 501.000/lembar/kegiatan

Publikasi media luar ruang (baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, selebaran)

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui kanal berikut.

WhatsApp: (+62) 851-7218-5212


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Publikasi Media Luar Ruang"