Pelayanan Farmasi

No. SK: 100.3/7692/KPTS/102.11/2023

  1. Barcode antrean
  2. Lembar resep

  1. Pasien mengambil nomor antrean di anjungan farmasi (scan barcode)
  2. Pasien mengumpulkan lembar resep obat di depo farmasi
  3. Pasien menunggu obat jadi
  4. Petugas menyiapkan obat
  5. Petugas memanggil nomor antrean
  6. Pasien mengambil obat di depo farmasi

30 Menit

Sesuai obat yang diresepkan

Obat jadi (tetes dan siap minum)

WA: 085161519442

Email: rsmmjawatimur@gmail.com

Website: rsmm.jatimprov.go.id/saran-pengaduan.php
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"