Pelayanan VIP

No. SK: 100.3/7692/KPTS/102.11/2023

  • Pasien Umum
    1. KTP/KK/Paspor
  • Pasien Asuransi Lain
    1. KTP/KK/Paspor dan Kartu Asuransi

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
  2. Pasien dilakukan assesmen
  3. Pasien dilakukan pemeriksaan refraksi
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan spesialis mata umum
  5. Pasien dilakukan pemeriksaan divisi mata (jika dibutuhkan)
  6. Pasien mendapatkan resep obat dari dokter
  7. Pasien mengambil obat di farmasi
  8. Pasien menyelesaikan administrasi
  9. Pasien pulang/dijadwalkan untuk kontrol/dirujuk

60 Menit

Kartu Berobat: Rp 10.000

Karcis: Rp 15.000

Sesuai pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan

1. Pelayanan spesialis mata umum 2. Pelayanan divisi IIM 3. Pelayanan divisi ROO 4. Pelayanan vitreo-retina 5. Pelayanan glaukoma 6. Pelayanan mata anak dan strabismus 7. Pelayanan low vision 8. Pelayanan (konsulan) penyakit dalam

WA: 085161519442

Email: rsmmjawatimur@gmail.com

Website: rsmm.jatimprov.go.id/saran-pengaduan.php
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan VIP"