No. SK: 041/BKPSDM/I/2024
Memakan waktu 1 (satu) bulan
Tidak dipungut biaya
Dokumen Pertek Persetujuan Pensiun dan Penerbitan SK Pensiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui kunjungan langsung ke BKPSDM Kab. Pinrang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store