Pelayanan Bedah Sentral

No. SK: 100.3/7692/KPTS/102.11/2023

  • Pasien Umum
    1. KTP/KK/Paspor
  • Pasien BPJS
    1. KTP/KK/Paspor dan Kartu BPJS Kesehatan
  • Pasien Asuransi
    1. Membawa KTP/KK/Paspor dan Kartu Asuransi

  1. Pasien mendapat surat pengantar dari rawat jalan/VIP/rawat inap/IGD untuk pelayanan bedah
  2. Keluarga/pengantar menyelesaikan proses administrasi pendaftaran
  3. Pasien dilakukan pemeriksaan pre operasi
  4. Pasien dilakukan tindakan operasi sesuai kasus
  5. Pasien dilakukan monitoring post
  6. Edukasi pasien dan keluarga/pengantar terkait perawatan post operasi dan penggunaan obat
  7. Keluarga/pengantar menyelesaikan proses administrasi
  8. Pasien pulang dan penjadwalan kontrol selanjutnya

7 Jam

Sesuai pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan

a. Bedah minor b. Bedah mayor c. LASIK

WA: 085161519442

Email: rsmmjawatimur@gmail.com

Website: rsmm.jatimprov.go.id/saran-pengaduan.php
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"