Pelayanan Kesmas

No. SK: 440.449.1/27.a/II/2024/

  1. Volume Sampel Air untuk pemeriksaan Mikrobiologi 250 ml
  2. Volume Sampel Air untuk pemeriksaan Kimia Fisika 2 Liter
  3. Berat Sampel pada Makanan Minuman 250 gr
  4. Wadah Penampung Sampel untuk Pemeriksaan Mikrobiologi harus steril.

  1. Pengguna layanan datang ke UPTD Labkesda Kota Sibolga
  2. Petugas layanan (Petugas pendaftaran) menerima Pelanggan yang membawa sampel
  3. Petugas layanan (Petugas pendaftaran) menanyakan apakah Pelanggan membawa surat pengantar pemeriksaan.
  4. Apabila pelanggan membawa surat pengantar pemeriksaan maka petugas layanan (petugas pendaftaran) memberikan formulir permintaan pemeriksaan untuk di isi
  5. Petugas layanan (Petugas pendaftaran) mencatat identifikasi pelanggan yang telah mengisi formulir permintaan dan yang tidak membawa surat pengantar pemeriksaan.
  6. Petugas layanan (Petugas pendaftaran) melakukan pengecekan kelayakan sampel yang dibawa pelanggan. Jika sampel yang dibawa pelanggan tidak memenuhi persyaratan maka sampel akan dikembalikan kepada pelanggan.
  7. Apabila sampel yang dibawa memenuhi persyaratan, petugas layanan (petugas pendaftaran) akan menerima pembayaran dari pelanggan.
  8. Petugas layanan (Petugas pendaftaran) memberikan sampel kepada petugas Tehnis untuk dilakukan pemeriksaan.
  9. Selesai.

  A.   Pemeriksaan Kimia toksikologi

 1.    Kimia Fisika dengan alat  :

-      Spectrofotometer pharo   :  1- 2 jam

-      BOD                                 :  5 hari

-      Titrasi                               :  2 jam

-      Photometer                      :  1 jam

2.    Pemeriksaan Bahan Tambahan Makanan :

-     Kualitatif                           :  1 jam

-     Kuantitatif                         :  2 hari

 

Pemeriksaan Kimia Toksikologi No 1 s/d  nomor 2 Turn Around Time yang ditetapkan harus tercapai 90 %.

  B.    Pemeriksaan Mikrobiologi :

 1.   Mikrobiologi air           :   5 hari

          Pemeriksaan Mikrobiologi No 1 s/d nomor 2 Turn Around Time   yang ditetapkan harus tercapai    90 %.

 


 I .   LABORATORIUM  KESMAS

A.    KIMIA KESEHATAN

AIR MINUM

Rp  405.000

AIR BERSIH

Rp. 295.000

AIR LIMBAH RUMAH SAKIT

Rp. 300.000

AIR KOLAM RENANG

Rp. 90.000

 

 

FORMALIN

Rp. 35.000

BORAKS

Rp. 35.000

RHODAMIN B

Rp. 35.000

  

METHANYL YELLOW

 

 Rp. 35.000

SAKARIN

Rp. 55.000

SIKLAMAT

Rp. 55.000

 a.     MIKROBIOLOGI

 COLIFORM/

 COLIFECAL

Rp. 63.000



1. Hasil Pemeriksaan Kimia Fisika Air Minum 2. Hasil Pemeriksaan Kimia Fisika Air Bersih 3. Hasil Pemeriksaan Kimia Fisika Limbah cair 4. Hasil Pemeriksaan Bahan Tambahan Makanan pada Makanan dan Minuman 5. Hasil Pemeriksaan Kimia Fisika Air Kolam Renang 6. Hasil Pemeriksaan Mikrobiologi Air Minum 7. Hasll Pemeriksaan Mikrobiologi Air Bersih

1.      Kotak Saran

2.       Media Sosial (Facebook)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesmas"