Standar Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan

No. SK: PR.01.04/C.X.7/5179/2024

  1. Identitas Penjamah Makanan

  1. Petugas melakukan pendataan identitas penjamah makanan
  2. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan kesehatan dan memberikan surat rujukan pemeriksaan laboratorium untuk penjamaah makanan
  3. Petugas memberikan penjelasan cara mengambil Rectal Swab untuk pemeriksaan kultur mikrobiologi Salmonella Typi dan E.Coli pada media transport
  4. Memberi label nama dan jenis pemeriksaan serta membuat surat pengantar ke laboratorium rujukan
  5. Mengambil hasil dan laporan hasil pemeriksaan kesehatan
  6. Melakukan pencatatan dan pelaporan
  7. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  8. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan

Website : www.bkkplembang.com 

Email: kkppalembang@gmail.com 

IG : bkkpalembang 

FB : Bkk Palembang 

Youtube : BKKPalembang 

Google : Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang 

Hotline : 085269709180 

SP4N Lapor! 

Telp : 0711 420 103 

Fax : 0711 413989


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan"