SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pengaduan Skala Kecil) Tulisan

No. SK: 65

  1. Mengisi formulir/angket
  2. Fotocopy KTP Elektronik pengadu

  1. Pengadu mendapatkan Informasi tentang proses Pengaduan Skala Kecil bagi pengadu yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mengisi formulir/Angket Pengaduan yang didampingi oleh petugas pengaduan
  2. Petugas pengaduan menerima pengaduan secara tidak langsung (tulisan) berupa surat dan mengklasifikasi surat pengaduan yang masuk berdasarkan skala pengaduan serta mencatat kedalam buku pelaporan pengaduan
  3. Petugas pengaduan menelaah pengaduan yang disampaikan oleh pengadu. Jika dapat diselesaikan dan dijawab oleh petugas pengaduan pada waktu yang bersamaan maka pengaduan selesai dan petugas mencatat didalam buku laporan pengaduan dan dilakukan pemarafan oleh pengadu sebagai pelapor. Jika pengaduan tidak dapat diselesaikan maka akan diproses selanjutnya oleh pejabat pengawas/pejabat administrator
  4. Petugas menerima arahan dan petunjuk untuk proses surat balasan pengaduan dengan menyusun konsep balasan surat pengaduan
  5. Pejabat pengawasan/pejabat administrator memeriksa konsep balasan surat pengaduan, jika setuju akan dilakukan proses pemarafan dan proses penandatangan oleh kepala dinas
  6. Petugas pengaduan memberikan surat jawaban atas pengaduan yang disampaikan kepada pengadu. pengaduan selesai, dicatat dalam buku laporan pengaduan dan dilakukan pemarafan oleh pengadu sebagai pelapor bahwa pengaduan yang disampaikan telah selesai. Untuk selanjutnya mengarsipkan/ mendokumentasikan formulir/angket pengaduan

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan Skala Kecil (tulisan) selama30 menit s.d 1 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pengaduan Skala Kecil (tulisan)

- Secara langsung melalui petugas pengaduan

- Secaratertulis ke kotaksaran pengaduan

- Melalui  telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor :  Nomor : 08116815919

- Facebook   : Disdukcapil Bna

- Instagram  : disdukcapil_bna

- -  Twitter       : disdukcapil_bna

-  WhatsApp  :  08116815919


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pengaduan Skala Kecil) Tulisan "