3. Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa

No. SK: 421.3/092/SPNF-SKB/2024

  • Syarat Siswa Mutasi Masuk Sekolah
    1. • Surat keterangan lolos/rekomendasi siswa diterima di SPNF SKB Kota Sibolga
    2. • Surat keterangan pindah sekolah dari sekolah asal 2 rangkap
    3. • Surat keterangan pindah sekolah dari Dinas Pendidikan sekolah asal 2 rangkap
    4. • Surat keterangan dari orang tua alasan perpindahan
    5. • Lembar mutasi dari dapodik menyatakan siswa telah diterima di SPNF SKB Kota Sibolga
    6. • Nomor Induk Siswa Nasional 2 rangkap
    7. • Raport Asli Sesuai Jenjangnya
  • • Raport Asli Sesuai Jenjangnya
    1. • Surat keterangan lolos butuh diterima dari sekolah tujuan baik dari kota Sibolga maupun dari luar kota Sibolga
    2. • Surat keterangan pindah dari sekolah asal 2 rangkap
    3. • Surat keterangan dari orang tua alasan perpindahan
    4. • Lembar mutasi dapodik menyatakan siswa telah keluar dari sekolah asal 2 rangkap
    5. • Nomor Induk Siswa Nasional 2 rangkap
    6. • Raport Asli Sesuai Jenjangnya
    7. • Setelah proses selesai surat keterangan pindah sekolah di kota Sibolga di antar ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga dan mengeluarkan surat keterangan pindah/ keluar dari Dinas Pendidikan sekolah asal rangkap 2.

  • 1. Pemohon datang langsung ke SPNF SKB Kota Sibolga dengan membawa berkas/ dokumen persyaratan yang lengkap
    1. -
  • 2. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas dokumen
    1. -
  • 1. Petugas Pelayanan membuatkan surat mutasi masuk/keluar siswa
    1. -
  • 4. Petugas Pelayanan menandatangani surat keterangan yang sudah dibuat ke Kepala SPNF SKB
    1. -
  • 5. Petugas Pelayanan mengagendakan/ mengarsipkan surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa
    1. -
  • 6. Surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah diberikan oleh petugas pelayanan kepada pemohon
    1. -

 1 hari kerja sejak permohonan diterima dan  persyaratan lengkap dan pejabat penanda tanganan tidak diluar kota

Tidak dipungut biaya

Berkas dokumen pengajuan yang telah ditanda tangani oleh kepala sekolah

Sibolga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3. Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa"