No. SK: 662/XII/2023
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) OSS
a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :
1) Langsung ke Unit Layanan Pengaduan di Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa
2) Email : dpmptspgowa@gmail.com
3) Telp : 085397899290
4) Kotak Saran/Pengaduan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa
5) Surat dengan alamat : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, Jl. H.O.S. Cokroaminoto Sungguminasa 92111 (Gedung MPP Kab. Gowa)
6) Formulir survey IKM
link SKM : https://sicantik.go.id
7) Website : http://dpmptsp.gowakab.go.id
b. Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
1) Cek administrasi;
2) Cek lapangan;
3) Koordinasi internal/eksternal;
4) Koordinasi instansi terkait.
c. Respon pengaduan 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan
d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store