Rekomendasi Pemberian BBM Untuk Alat Mesin Pertanian

  1. Membawa KTP
  2. Membawa KK
  3. Membawa Surat Keterangan dari Kepala Desa

  1. Pemohon membawa KTP
  2. Pemohon membawa KK
  3. Pemohon Membawa Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat

Pelayanan surat tekomendasi BBM untuk Petani

Tidak dipungut biaya

Surat Rekom

Facebook Dispertangan KabSitubondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemberian BBM Untuk Alat Mesin Pertanian"