Pelayanan calon pengantin

No. SK: 445/881/2024

  1. Membawa nomor antrian
  2. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  3. Sudah tersedia rekam medis manual
  4. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda

  1. Catin menuju loket pendaftaran dan menunggu antrian
  2. Petugas pendaftaran memanggil pasien catindan mengarahkan ke poli umum
  3. Petugas melakukan anamnesa di poli umum, sekaligus memberikan rujukan internal pemeriksan laboratorium
  4. Catin melakukan pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan HB,Golongan darah,HIV,IMS (Sypilis),dan HbsAg (Hepatitis)
  5. Catin melakukan pemeriksaan fisik di poli umum, yang meliputi : pemeriksaan BB,TB,Tekanan Darah dan memberikan hasil pemeriksaan laboratorium kepa dokter, jika ada hasil pemeriksaan reaktif dokter memberikan tata laksana rujukan ke RS untuk dilakukan pemeriksaan lanjut, jika tidak diperlukan rujukan maka petugas akan mengarahkan ke pelayanan promkes
  6. Catin menuju ke pelayanan Promkes untuk dilakukan edukasi mengenai Kesehatan reproduksi sekaligus melakukan pengukuran Lila,Konseling Gizi dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada catin perempuan
  7. Catin menuju pelayanan imunisasi untuk dilakukan skrining TT untuk catin perempuan
  8. Catin menuju ruang pelayanan pengambilan keterangan pemeriksaan Kesehatan calon pengantin, bagi yang hasilnya yang reaktif akan dilampirkan di surat tersebut sebagai acuan untuk di serahkan ke KUA

5 Menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan


Pelayanan Calon Pengantin

1. UPTD Puskesmas Aek Parombunan Jl. Jendral Sudirman No.59 Sibolga

(081360126102)

2. Email: puskesmas.aekparombunan@yahoo.com

3.Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store