UJI Platihan Teknik Dasar

No. SK: B. /SUPM.LDG/TU.110/II/2024

  • Pelatihan Teknik Dasar UKK (Uji Kompetensi Keahlian)
    1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    2. Fotocopy KTP
    3. Fotocopy Akte Kelahiran
    4. Fotocopy Ijazah Terakhir
    5. Pas foto 3x4= 3 lembar latar merah berpakaian putih berdasi
  • Pelatihan Teknik Dasar BST (Basic Safety Training)
    1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 atau 4x6 (jumlah sesuai permintaan)
    3. Fotocopy ijazah terakhir (minimal lulusan sekolah menengah)
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jika diminta
    5. Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik yang diakui,termasuk keterangan bebas narkoba.

  1. SISTEM MEKANISME PROSEDUR PELAYANAN SERTIFIKASI,UJIAN PROFESI DAN UJI KOMPETENSI

  1. Jangka waktu penyelesaian Uji Kompetensi (UKK) kurang lebih 21 hari setelah Berita Acara Penetapan Kelulusan dan Kelengkapan dokumen lengkap.
  2. Jangka waktu penyelesaian Uji Kompetensi BSTkurang lebih 14 hari setelah Berita Acara Penetapan Kelulusan dan Kelengkapan dokumen lengkap

  1. Pelatihan Teknik Dasar BST : Rp. 1.400.000 
  2. Pelatihan Teknik Dasar UKK : Rp. 750.000

UJI PELATIHAN TEKNIK DASAR

  1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan atau saran terkait layanan uji profesi melalui kotak saran/aduan, situs SPAN LAPOR, maupun loket khusus
  2. Pengaduan dan saran dari pengguna layanan diterima dan dicatat oleh petugas khusus konsultasi/aduan.
  3. Petugas khusus konsultasi/aduan menindaklanjuti atau meneruskan pengaduan dan saran kepada atasan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

hub nomor (0651) 22894

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UJI Platihan Teknik Dasar"